BALANGAN, sanggampost.com – Gagasan mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memantik diskusi hangat di kalangan akademisi dan mahasiswa. Isu tersebut menjadi topik utama dalam seminar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM) bersama Fraksi Literasi Muda dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Komputer (HIMAKOM), Rabu (4/2/2026), di Aula Kampus UNIVSM.
Seminar bertajuk “Wacana Pilkada Melalui DPRD” itu diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai program studi. Diskusi difokuskan pada implikasi perubahan sistem pemilihan kepala daerah terhadap partisipasi publik dan kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Ketua Fraksi Literasi Muda, Muhammad Halim Ihsan, menyampaikan bahwa forum tersebut digagas sebagai respons atas menguatnya kembali narasi pilkada tidak langsung di ruang publik nasional. Menurutnya, perubahan mekanisme pemilihan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut hak dasar warga negara.
“Isu ini tidak boleh hanya dibahas oleh elite. Mahasiswa dan masyarakat perlu memahami konsekuensinya secara menyeluruh,” ungkap Halim.
Pengamat Politik Banua, Kadarisman, dalam pemaparannya menilai bahwa pilkada melalui DPRD berpotensi menjauhkan kepala daerah dari rakyat. Ia menekankan bahwa pemilihan langsung pascareformasi telah membuka ruang kontrol publik yang lebih besar.
“Jika dikembalikan ke DPRD, transparansi bisa menurun dan praktik politik transaksional berpeluang meningkat,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua BEM UNIVSM, Abdullah. Ia menilai bahwa meski pilkada langsung masih menyisakan berbagai persoalan, mekanisme tersebut tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga kedaulatan rakyat.
“Yang perlu dibenahi adalah pengawasannya, bukan hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya,” tegas Abdullah.
Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Balangan yang akrab disapa Bang Donald mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap pilkada langsung memang diperlukan, khususnya terkait tingginya biaya politik dan maraknya politik uang. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus tetap berpijak pada prinsip demokrasi dan keterbukaan.
Diskusi tersebut diharapkan dapat memperluas kesadaran publik, khususnya generasi muda, serta melahirkan gagasan kritis dalam menjaga dan memperkuat demokrasi daerah ke depan. (Sanggampost.com/Ahmad)


















